Kuala Tungkal - Bertempat di Rumah Dinas
Bupati Kuala Tungkal, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Usman Ermulan,
MM Sambut Kunjungan kerja para Pejabat Pemerintah Pusat diantaranya
Anggota Komisi XI DPR RI, DIrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,
Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri.
(04/03/13) Para
Pejabat Pemerintah Pusat tiba di Kuala Tungkal Pukul 16.00 WIB yang
kemudian disambut dengan Tarian persembahan Sekapur Sirih, pada malam
harinya Bupati Tanjung Jabung Barat mengadakan Jamuan makan malam yang
dihadiri oleh Forum Kumunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat. Kunjungan kerja para Pejabat Pemerintah Pusat dimaksudkan untuk
memberikan sosialisasi persiapan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan
Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) menjadi pajak Daerah di Kabupaten
Tanjung Jabung Barat.
Sosialisasi dimulai Pukul 09.00 WIB. Turut hadir
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli, para Asisten, para Kepala
SKPD, para Kepala Bagian Setda Tanjung Jabung Barat, Para Camat, Para
Lurah, para Kepala Desa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para
Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan dalam Kabupaten Tanjung
Jabung Barat, para Pimpinan Ormas serta Insan Pers dalam Kabupaten
Tanjung Jabung Barat.
Dana perimbangan dan dana bagi hasil pajak
Pemerintah pusat yang telah disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat selama tahun 2012 terdiri dari, bagi hasil pajak
PBB sebesar Rp. 71 Milyar, bagi hasil pajak penghasilan PPh 21 Pasal 25
dan Pasal 29 sebesar Rp. 6 Milyar, bagi hasil Minyak Bumi sebesar Rp.
176 Milyar, bagi hasil gas bumi sebesar Rp. 279 Milyar, dana Alokasi
Umum (DAU) sebesar Rp. 329 milyar, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp.
3,7 Milyar.
Dalam sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H.
Usman Ermulan, MM menyampaikan bahwa penerimaan dari pendapatan asli
Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat selalu mengalami
peningkatan, peningkatan pendapatan asli Daerah (PAD) dimaksud juga
diiringi dengan peningkatan APBD.
Berdasarkan data sementara realisasi
penerimaan PBB-P2 tahun 2012 yang dievaluasi oleh Dinas Pendapatan
Provinsi Jambi bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinilai sebagai
ranking pertama terbesar persentase realisasi penerimaan yaitu 143,39%
dari target sebesar Rp 2,7 Milyar dan terealisasi sebesar Rp. 3,9
Milyar.
Pada kesempatan sama Bupati mengatakan bahwa dalam rangka
persiapan pelaksanaan pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Pemerintah sedang mempersiapkan tahapan-tahapan antara lain,
merevisi Perda No. 6 Tahun 2011 Tentang Daerah, Menyusun Peraturan
Bupati sebanyak 16 Peraturan Tentang system dan prosedur pemungutan
pajak bumi dan bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang saat ini sedang
dalam proses penyelesaian, mempersiapkan perangkat pendukung berupa
komputerisasi dan aplikasinya yang telah dianggarkan melalui APBD Tahun
2013, bekerjasama dengan konsultan sebagai pendamping dalam
pengoperasian computer dan aplikasinya, mempersiapkan sumber daya
manusia khususnya sebagai tenaga Profesional dalam pengelolaan PBB-P2,
bekerjasama dengan KPP Pratama Kuala Tungkal dalam hal akurasi data
wajib pajak dan persiapan aplikasi pengalihan dari KPP Pratama Kuala
Tungkal kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.